Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, 2024 M Bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi
Cikarang, 16 April. Pada Selasa, 16 April 2024, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bekasi, H. Sarjimin, turut hadir dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, 2024 M yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Acara ini digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Bekasi, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi.
Pada kesempatan Halal Bihalal ini, Penjabat (Pj.) Bupati Dani Ramdan menyampaikan pesan-pesan penting terkait dengan arti kebersamaan dan kerukunan umat dalam merayakan Idul Fitri. Selain itu, Pemkab Bekasi juga memanfaatkan momentum ini untuk mengumumkan dua agenda penting yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, 2024 M Bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi
Agenda pertama adalah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang akan digelar di Kabupaten Bekasi. Agenda Halal Bihalal ini diharapkan menjadi ajang untuk memperkuat semangat keagamaan dan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi, H. Sarjimin, bersama dengan tamu undangan lainnya, terlihat larut dalam suasana hangat dan kebersamaan yang dihadirkan dalam acara tersebut. Sarjimin menyatakan bahwa kegiatan seperti Halal Bihalal merupakan momen yang sangat penting untuk mempererat tali silaturahmi antarumat beragama dan tokoh masyarakat.
Kehadiran Ketua DPD LDII dalam acara Halal Bihalal ini menunjukkan komitmen LDII dalam mendukung upaya-upaya pemerintah daerah dalam memperkokoh keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Bekasi. Hal ini sejalan dengan misi LDII dalam membangun masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai agama dan kebersamaan.
Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, 2024 M ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi Kabupaten Bekasi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan di tengah perbedaan, serta mempererat hubungan antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bekasi.(rfk-lines)