Kejari Bekasi Adakan Penyuluhan Hukum di Pesantren Roudhotul Jannah
Bekasi, 1 Oktober 2024 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar program Penyuluhan Hukum melalui inisiatif Jaksa Masuk Pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Roudhotul Jannah dan SMP Roudhotul Ilmi Boarding School (RIBS), yang berada di bawah naungan DPD LDII Kabupaten Bekasi.
H. Sarjimin, Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi, siswa SMP RIBS, dan santri Ponpes Roudhotul Jannah didampingi oleh pengurus harian juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Karena pentingnya kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini, didampingi beberapa jaksa, di antaranya Evy Putri S., S.H., M.H. (Jaksa Fungsional), Apludnopsanji, S.H., M.H. (Kepala Sub Seksi EKEU & PPS), dan Jefferson Hakim, S.H. (Jaksa Fungsional). Mereka memberikan penyuluhan kepada para siswa terkait sejumlah topik hukum penting, antara lain:
- Tugas pokok dan fungsi Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.
- Kenakalan remaja, tindak pidana kekerasan seksual, bahaya narkotika, serta sistem peradilan pidana anak.
- Dampak negatif bullying yang sering terjadi di kalangan remaja.
- Berbagi pengalaman tentang karier di Kejaksaan.
Pemaparan Kejari terkait Kasus Terkini
Kasus-kasus seperti tawuran dan bullying menjadi perhatian serius dalam penyuluhan ini. Para jaksa berharap, sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan kesadaran para remaja untuk memahami konsekuensi dari perilaku menyimpang, sekaligus mendorong mereka menjauhi tindakan negatif yang merugikan masa depan.
Pada kesempatan ini, Gedung Serbaguna (GSG) Roudhotul Jannah yang menjadi tempat penyelenggaraan acara tampak penuh semangat namun tetap khidmat. Ratusan peserta, yang terdiri dari peserta didik SMP Roudhotul Ilmi dan santri Ponpes Roudhotul Jannah, terlihat aktif berinteraksi dalam sesi tanya jawab dengan para pemateri.
Ketua DPD LDII Kabupaten Bekasi, H. Sarjimin, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dan DPD LDII. “Ini adalah bukti nyata kolaborasi kami untuk membentuk generasi emas yang berkarakter, mematuhi hukum, dan memiliki moral yang baik, sesuai dengan ajaran agama dan aturan negara,” tuturnya.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, dengan harapan bahwa penyuluhan ini dapat menambah pemahaman mereka tentang hukum serta memotivasi untuk membangun masa depan yang lebih baik, bebas dari perilaku negatif.